Tampilkan postingan dengan label Fakta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fakta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Desember 2015

PARA ORANG TUA, AWASI SELALU ANAK ANDA! PESAN MORAL UNTUK DIBAGIKAN!

 

[caption id="" align="aligncenter" width="570"] Area bermain di salah 1 mall di Jakarta, terlihat ada banyak anak-anak dengan tingkatan umur yang berbeda-beda..[/caption]
Hari ini saya membawa anak perempuan saya jalan jalan ke mall dan gak lupa bermain area bermain anak. Seperti biasa ada banyak anak lainya disana dengan berbagai usia, besar kecil, laki perempuan. Tentu enak rasanya bisa bermain bersama anak, bukan?



Namun ada yang menarik dan sungguh diluar batas toleransi saya saat itu. Setelah saya amati dengan seksama. Di karpet alas bermain ada sejumlah pecahan mainan plastik yang bisa menusuk kaki anak-anak (langsung saya buang ke luar area).



Lebih menarik lagi, ada anak laki laki yg berpostur besar menjadi pemimpin dari gerombolan anak-anak lainnya. Mereka berbuat semena mena terhadap anak anak lainnya. Berteriak-teriak, memboikot 1 wahana & menutup wahana lainnya agar tidak bisa digunakan dgn menghalangi, mencopot dan mempreteli wahana, menakut nakuti anak yang lain dan menggunakan alat permainan dengan brutal. Yang kuat menjadi penguasa dan mempengaruhi anak lainnya untuk ikut. Kalau gak ikut, mereka disingkirkan dan disisihkan serta dilarang bermain. Buat anak kecil, lebih baik ikut dan berprilaku seperti gerombolannya bukan daripada tidak ditemani?


Dalam pengamatan saya, dimana orang tuanya? Kenapa mereka tidak melarang? Untung saja saya mengawal setiap langkah anak saya (Maklum pengalaman pahit anak saya dikasari anak laki2 yg lebih besar). Saya pasang tampang galak dan teriak jika ada anak lain berlaku kasar. Akhirnya setelah beberapa menit, orang tua dari bbrp anak tersebut datang. Ternyata orang tua meninggalkan anaknya berbelanja! @-(


[caption id="" align="alignnone" width="960"] Anak-anak yang lebih besar seringkali bermain bergerombol dan ingin menguasai area bermain dengan menakuti anak-anak yang lainnya...[/caption]


Jadi dalam bahasa kasarnya (maaf), kecil-kecil anak sekarang ini saya melihat sudah ada sifat premanisme, vandalisme dan "gerombolan bandit" dalam arena bermain anak-anak. Buat saya, saat itu bukanlah arena bermain dan bersenang senang untuk anak, tapi lebih seperti kerusuhan sesaat dimana anak lainnya terancam kesenangannya krn kelakuan mereka..


Dari pelajaran tersebut, saya dan keluarga berharap nantinya di semua arena bermain ada petugas pengawas yg menjaga.
Wahai pengelola Mall, harap jadikan ini sebagai masukan yang baik untuk kedepan dan lakukan perbaikan.
Wahai orangtua, awasi dan jangan tinggalkan anak anda saat bermain walaupun dia sudah besar!


Kalau orang tua dari anak sudah gak terlalu peduli, lalu siapa lagi kalau bukan kita? Sekali lagi mohon maaf, bukan maksud untuk menjelekkan, tapi utk awareness kita semua, pemilik arena bermain dan juga para orang tua.


Ada komentar? Bagikan ke sesama orangtua yang lain ya. Hal yang baik harus dibagikan ke banyak orang!

Salam #orangtuapintar #kerjadirumahaja

Minggu, 15 November 2015

MLM Oriflame dan DBCN Halalkah ?

Kenapa menurut saya Bisnis dBC Network M*LM Online sesuai syariah, ini yang menjadi pegangan saya :

Menurut Rasulullah SAW kita sebagai umat, sangat dianjurkan untuk berbisnis karena 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al-hadits) jadi Artinya 90% kemakmuran dan kekayaan di dunia ini berasal dari melakukan bisnis dan jalan perdagangan. Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan, sesuai firman Allah, “…Allah telah menghalalkan jual beli…” (QS 2 : 275)

Jaman sekarang perkembangan budaya bisnis berjalan begitu cepat dan dinamis. Kita bisa melakukan berbagai improvisasi dan inovasi melalui sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan.  Namun, Islam mempunyai prinsip-prinsip tentang pengembangan sistem bisnis yaitu harus terbebas dari unsur:
1. dharar (bahaya),
2. jahalah (ketidakjelasan)
3. zhulm ( merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak).

M*LM yang menggunakan strategi pemasaran secara bertingkat (levelisasi) mengandung unsur-unsur positif, Menurut Muhammad Hidayat, Dewan Syari’ah MUI Pusat, metode semacam ini pernah digunakan Rasulullah dalam melakukan dakwah Islamiyah pada awal-awal Islam. Dakwah Islam pada saat itu dilakukan melalui mulut ke mulut dari sahabat satu ke sahabat lainnya.

Bisnis yang dijalankan dengan sistem M*LM tidak hanya sekedar menjalankan penjualan produk barang, tetapi juga jasa, yaitu jasa marketing yang berlevel-level (bertingkat-tingkat) dengan imbalan berupa marketing fee, bonus, hadiah dan sebagainya, tergantung prestasi, dan level seorang anggota. Jasa marketing yang bertindak sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Dalam istilah fikih Islam hal ini disebut Samsarah / Simsar. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, jilid II, hlm 159)

Kegiatan samsarah dalam bentuk distributor, agen, member atau mitra niaga dalam fikih Islam termasuk dalam akad ijarah, yaitu suatu transaksi memanfaatkan jasa orang lain dengan imbalan, insentif atau bonus (ujrah) Semua ulama membolehkan akad seperti ini (Fikih Sunnah, III, hlm 159).  Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi M*LM harus memenuhi rukun jual beli serta akhlak (etika) yang baik. Di samping itu komoditas yang dijual harus halal (bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermafaat. M*LM tidak boleh memperjualbelikan produk yang tidak jelas status halalnya.

Pembagian Bonus
Penghargaan kepada Up Line yang mengembangkan jaringan (level) di bawahnya (Down Line) dengan cara bersungguh-sungguh, memberikan pembinaan (tarbiyah, pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah) memang patut di lakukan. Dan atas jerih payahnya itu ia berhak mendapat bonus dari perusahaan, karena ini selaras dengan sabda Rasulullah:”“Barangsiapa di dalam Islam berbuat suatu kebajikan maka kepadanya diberi pahala, serta pahala dari orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun” (hadist).

Ada tiga syarat syari’ah yang harus dipenuhi, yakni:adil, terbuka, dan berorientasi falah (keuntungan dunia dan akhirat). Insentif (bonus) seseorang (Up line ) tidak boleh mengurangi hak orang lain di bawahnya (down line), sehingga tidak ada yang dizalimi. Sistem intensif juga harus transparan diinformasikan kepada seluruh anggota, bahkan dalam menentukan sistemnya dan pembagian insentif (bonus), para downline perlu diikutsertakan.

Harga produk yang wajar
Setiap perdagangan pasti berorientasi pada keuntungan. Namun harga produk harus wajar dan tidak dimark up sedemikian rupa dalam jumlah yang amat mahal Al-quran tidak menentukan secara fixed besaran nominal keuntungan yang wajar dalam perdagangan, namun dengan tegas Al-quran berpesan, agar pengambilan keuntungan dilakukan secara fair, saling ridha dan menguntungkan.

Misi Sosial
Usaha bisnis M*LM memiliki misi mulia dibalik kegiatan bisnisnya. Di antara misi mulia itu adalah :



  1. Mengangkat derajat ekonomi ummat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’at.

  2. Meningkatkan jalinan ukhuwah ummat.

  3. Membentuk jaringan ekonomi ummat yang berskala internasional, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan kejayaan ekonomi ummat.

  4. Mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya saing menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi.

  5. Meningkatkan ketenangan konsumen dengan tersedianya produk-produk halal dan mudah didapatkan.



Dari semua kesimpulan diatas saya menemukan dBC Network Oriflame telah memenuhi srayat2 diatas, system kita transparan, semua informasi bisa diupdate di oriflame.co.id, antar membernya terjalin ukhuwah yangsangat kuat, dan dari ilmu2 yang diajarkan saya berubah menjadi lebih positif dan optimis.

Menurut saya dBCN oriflame telah memenuhi kriteria syariah, dengan berbisnis M*LM bisa memberdayakan ekonomi ummat bisa untuk mengatasi pengangguran, dan terbuka siapapun yang punya harapan besar yang ingin diwujudkan.
Memulai usaha bukan lagi milik mereka yang punya banyak modal, dBCN oriflame terbuka untuk siapa saja yang mau berusaha, dengan modal yang relatif kecil, hamper semua orang bisa dengan mudah melakukannya, apalagi produk yang dipasarkan adalah kebutuhan sehari2 dalam rumah tangga sehingga sangat potensial untuk berkembang pesat dan mengangkat perekonomian umat.  M*LM juga bisa mengurangi ketergantungan kepada pemerintah dengan memberikan peluang usaha dan berusaha bagi masyarakat.

Di dBC Network saya mendapatkan banyak efek postif,antaranya saya selalu menampilkan status yang baik di facebook, dengan cara menyemangati orang lain untuk terus berusaha tidak menyerah, saya rajin membaca buku marketing karena ingin memahami bagaimana caranya berdagang dengan baik, saya juga jadi rajin menulis karena ingin membagi ilmu kepada orang lain, dan insya allah karena tidak terlalu sibuk, hanya bekerja cukup dari rumah, sehingga saya punya banyak waktu dan tidak melalaikan kewajiban kewajban saya, ” Mereka tidak lalai dari mengingat Allah dalam melakukan bisnis dan jual beli. Mereka mendirikan shalat dan membayar zakat”… (QS.24:37)

dBCN oriflame menjual produk yang menggunakan bahan alami terbaik, aman untuk lingkungan, berkualitas tinggi dan dipakai sehari-hari  dengan harga yang terjangkau, dengan bonus yang wajar, dBC Network menjadi besar karena bisa dilakukan oleh banyak orang, sehingga bonus yang sedikit demi sedikit menjadi besar, yang berhasil tidak hanya 1-2 orang saja, tapi banyak orang.  saya ridho dan bahagia menjalaninya, dan merasa benar dalam melakukan bisnisnya.

Akan selalu ada pro dan kontra tentang perdagangan sistem M*LM dan sistem2 baru lainnya, semua dikembalikan pada diri masing-masing, daripada sibuk memikirkan banyak perbedaan, buat saya lebih baik terus bekerja meraih mimpi-mimpi saya.

Bagi yang tidak teryakinkan dengan jual beli dan perdagangan, masih ada pintu rizki lain bukan?
Wallahu A’lam. Kebenaran hanya datang dari Allah SWT, segala kesalahan datang dari diri saya sendiri. Semoga semua keluarga dan sahabat2 saya terhindar dari rizki yang haram…amiiiin

*********************************************************
Berbagai sumber bacaan, salah satunya:
Bapak Drs. Agustianto, MA.
Dosen Ushul Fiqh Ekonomi, Fiqh Muamalah Ekonomi, Ayat Hadits ekonomi di Pascasarjana UI, Islamic Economic and Finance Trisakti, Program Magister (S2) Perbankan dan Keuangan Universitas Paramadina, Pascasarjana Perbankan dan Keuangan Islam Universitas Az-Zahro, UIN Syahid Jakarta dan UHAMKA, juga sebagai Advisor di Bank Muamalat Indonesia

Sabtu, 04 April 2015

Halalkah Bisnis MLM Oriflame?

Ngomongin halal dan haram beratttt euy, tapi tak ada salahnya untuk belajar :). Ngomongin halal haram juga harus pakai rujukan, tidak boleh asal interpretasi. Rujukannya apa dong untuk menilai halal atau haram sebuah bisnis MLM? Buat kita umat muslim, rujukannya sudah jelas yaitu Al Qur'an dan Hadist. Jika ilmu kita belum cukup untuk menafsirkan isi Al Qur'an dan Hadist ada satu lagi rujukan yaitu Ijma' ulama melalui fatwa MUI - Majelis Ulama Indonesia. MUI mengeluarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) ditandatangani 25 Juli 2009.


Softcopy fatwa tersebut bisa didownload di url: http://hukum.unsrat.ac.id/inst/dsn2009_75.pdf

Saya ingin menyuplik konten dari link diatas sebagai bahan belajar saya, dan saya bandingkan dengan aktivitas dalam menjalankan bisnis MLM bersama Oriflame.

Menurut fatwa MUI ada 12 poin yang harus dipenuhi sebelum sistem MLM tersebut dikatakan halal, antara lain :
Adanya objek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang atau produk jasa

Oriflame: produk oriflame sangat riil, banyak ragam, banyak jenis, dan hampir menjangkau semua rentang usia, laki-laki maupun perempuan. Katalog yang tiap bulan terbit sudah berbicara sendiri.

Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram

Oriflame: produk Oriflame sangat bermanfaat untuk perawatan tubuh, dari luar maupun dari dalam. Contoh produk untuk perawatan diri dari luar: skin care, sabun mandi, sabun cuci muka, body lotion. Contoh produk perawatan diri dari dalam, ya the one and only Nutrishake. Nutrishake membantu program diet untuk menjaga tubuh tetap ideal, kebutuhan nutrisi yang seimbang tetap terjaga, dan tubuh jadi lebih bugar. Nutrishake juga sudah mendapat sertifikasi halal dari MUI, dan mulai C4 tercantum label halal tersebut.



Transaksi dalam perdagangan tersebut tidak mengandung unsur garar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat

Oriflame: transaksi jual beli antara konsultan dengan konsumen jelas tak ada penipuan, perjudian, apalagi membahayakan. Transaksinya riil, harga jual ke konsumen sesuai dengan harga katalog. Ketika seseorang bergabung di Oriflame sebagai konsultan, dia hanya membayar biaya registrasi untuk starter kit. Starter Kit merupakan tools untuk konsultan memulai bisnis Oriflame-nya. Tidak ada produk apapun didalam starter kit tersebut.

Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan (excessive mark-up), sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas/manfaat yang diperoleh

Oriflame: setiap penjualan dari konsultan ke konsumen, konsultan mendapat keuntungan langsung 30% dari harga katalog. Di setiap edisi katalog harga satu produk yang sama bisa berubah mengikuti promo atau strategi marketing dari Oriflame.

Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota baik besaran maupun bentuknya harus berdasarkan pada prestasi keja nyata yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan barang atau produk jasa, dan harus menjadi pendapatan utama mitra usaha dalam PLBS

Oriflame: bonus atau yang bisa disebut gaji adalah murni dari omset pribadi dan group dengan skema bagi hasil yang sudah diatur oleh manajemen Oriflame. Skema bagi hasil atau bahasa kerennya Marketing Plan bisa dibaca detil di buku “Success Plan Leader Edition”. Oriflame juga secara berkala mengadakan training cara menghitung bonus.

Tidak ada bonus rekrut di Oriflame. Mempunyai 1000 downline sekalipun, jika tidak ada omset penjualan (tutup poin) maka tidak akan ada bonus yang ditransfer. Fair kan? Ada jualan, ada keuntungan :)

Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk jasa yang ditetapkan oleh perusahaan

Oriflame: bonus atau gaji dari Oriflame yang diterima oleh tiap-tiap leader setiap bulan sudah jelas cara penghitungannya. Penghitungan tersebut (marketing plan) dijelaskan dengan detil didalam training baik yang diselenggarakan oleh Oriflame maupun group-group leadernya. Juga tertera dalam buku “Success Plan Leader Edition”.

Bonus berupa perjalanan dalam atau keluar negeri seperti Director Seminar, Gold Conference, Diamond Conference, dan Executive Conference juga sudah jelas target dan cara menghitung pencapainnya. Tools untuk memonitor target tersebut juga disediakan.

Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang dan atau jasa

Oriflame: yang kami Oriflamers lakukan tiap bulan adalah tupo (tutup poin), rekrut, bina.

Tupo: target omset penjualan tiap-tiap konsultan, ya namanya juga bisnis kalau tidak ada penjualan bukan bisnis namanya. Rekrut dan Bina: membentuk tim dan jaringan pemasaran serta melakukan pembinaan via online atau offline training. Trainingnya juga beragam, mulai dari product knowledge, cara berjualan, cara rekrut, cara berpromosi di internet, memotivasi diri sendiri serta downline, dan banyak lagi.



Leaders Oriflame baik yang levelnya sudah double diamond maupun yang masih manager 12% tugas intinya sama: tupo, rekrut, dan bina. Terus aktif merekrut dan membina adalah kunci dari berkembangnya sebuah jaringan pemasaran. Jaringan berkembang, jaringan aktif, bonus juga akan naik.

Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota (mitra usah) tidak menimbulkan igra’

Igra’ ini maksudnya iming-iming yang berlebihan, berlebihan disini sifatnya memang relatif sekali.

Oriflame: iming-iming hadiah, atau reward baik berupa uang tunai maupun mobil bisa untuk memacu prestasi kerja para konsultan. Hayo siapa yang gak seneng direkognisi ketika mencapai title tertentu? Anak-anak saja seneng direkognisi ketika bisa berprestasi disuatu lomba, ya kan?

Reward dari Oriflame ini riil dan positif. Cash award bisa digunakan untuk biaya umrah orang tua, atau membantu biaya sekolah adik. Reward berupa kendaraan akan sangat menunjang mobilitas dalam mengembangkan bisnis. Tidak ada reward dari Oriflame yang sia-sia, semuanya bermanfaat.

Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya

Oriflame: Oriflame memiliki sistem yang disebut SARPIO - Sales And Recruitment Process In Oriflame. Dalam SARPIO job desk dan tanggung jawab masing-masing level sudah tertera dengan jelas. L1 tugasnya XXX, L2 tugasnya YYY, L3 tugasnya ZZZ. Semakin tinggi level, semakin besar bonusnya, dan SEMAKIN BESAR TANGGUNGJAWABNYA.



Di bisnis Oriflame tidak ada istilah posisi menentukan prestasi. Yang bergabung belakangan sangat mungkin menyalip level dan pendapatan leader yang bergabung diawal. Setiap awal bulan poin dan pencapaian bulan sebelumnya direset kembali ke 0. Kerja keras dan kerja cerdas yang menentukan yang menentukan.

Sistem perekrutan keanggotaan , bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan aqidah, syariah, dan ahlak mulia seperti syirik, kultus, maksiat, dan lain-lain

Oriflame : setiap awal bulan Oriflame mengadakan Leaders Meeting, acaranya berupa launching katalog, informasi promo bulan terkait, dan rekognisi bagi para leader yang mencapai level tertentu. Apakah ada kultus individu? Sama sekali tak ada! Yang ada hanya perasaan salut dan terinspirasi kepada para leader yang berhasil naik level. Melihat perjuangan mereka dalam cuplikan video dan testimoni.

Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota yang direkrutnya tersebut

Oriflame: sudah menjadi kegiatan sehari-hari bagi leader oriflame yang namanya membina dan mengawasi. Membina dengan melakukan training dan menyemangati online maupun offline kepada leader didalam jaringan. Mengawasi contohnya: mengingatkan downline ketika ada poin minus atau orderan yang tidak terbayar. Mengawasi ketika ada lonjakan poin yang 'fiktif' ketika tupo akhir bulan. Mengawasi kegiatan downline agar selalu dalam koridor kode etik group maupun Oriflame.



Di Oriflame tidak ada yang namanya ongkang-ongkang kaki terus dapat duit tiap bulan, no no no. BIG NO! Yang ada kerja kerja kerja!

Tidak melakukan kegiatan money game

Money game didefinisikan sebagai : kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau penggandaan uang dengan praktik memberikan komisi dan bonus dari hasil perekrutan/ pendaftran Mitra Usaha yang baru/bergabung kemudian, dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari hasil penjualan produk namun produk yang dijual tersebut hanya kamuflase atau tidak mempunyai mutu/kualitas yg dapat dipertanggungjawabkan.

Oriflame: tidak ada money game dalam bisnis Oriflame. Oriflame menjual langsung produknya kepada konsumenya melalui konsultan-konsultannya. Tidak mengikuti rantai distribusi seperti dealer - sub dealer - reseller. Bonus bagi konsultan Oriflame didapat dari omset penjualan dalam jaringan/group. Di Oriflame tidak ada bonus rekrut, bonus pasangan, atau yang sejenis. Punya banyak downline tapi tidak ada omset atau tidak tupo, ya tidak ada bonus.

Merujuk pada 12 poin fatwa MUI diatas, kemudian dicocokkan dengan aktivitas di bisnis Oriflame yang saya jalankan, rasanya tidak ada aktivitas bisnis di Oriflame yang bertentangan dengan poin-poin diatas. Jika ada yang bilang MLM Oriflame haram harus dikonfirmasi dengan rujukan diatas.

Referensi dan bahan bacaan : http://www.stiualhikmah.ac.id/index.php/artikel-ilmiah/116-fatwa-mui-mengenai-mlm

So, ... sudah makin yakin kan berada di bisnis yang benar?

Oriflame is REAL!

sumber : http://yuliamaki.blogspot.com

KERJADIRMAHAJA.COM - BISNIS HEBAT BIKIN HAPPY!

KERJADIRMAHAJA.COM - BISNIS HEBAT BIKIN HAPPY!